berita.depok.go.id - Warga RW 09 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, mendapat penyuluhan atau sosialisasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait penanganan sampah berbasis masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Aula Musala Nurul Huda, RT 02 RW 09 Kemiri Muka, Senin (16/06/25).
Sekretaris Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Maulana Sidqi Pasha mengatakan, penyuluhan tersebut dilakukan untuk membiasakan warga memilah sampah rumah tangga sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kami memberikan edukasi kepada warga mengenai pemilahan sampah dan pengolahan limbah organik. Edukasi sejak dini penting dilakukan untuk mendorong partisipasi nyata peran masyarakat,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, usai kegiatan Implementasi Penguraian Sampah Bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Kegiatan ini, lanjutnya, juga melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Mitra Bank Sampah dan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
Ia mengajak warga RW 09 untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
“Adanya kolaborasi antarrelawan serta pihak swasta dapat memperkuat kegiatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Semoga apa yang sudah dikembangkan bisa memberikan potensi ekonomi melalui proses daur ulang agar bermanfaat bagi warga,” katanya.
“Pemkot Depok juga telah mendukung kegiatan ini melalui penyediaan fasilitas bank sampah. Kami berharap, kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dari rumah tangga bisa meningkat,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Unit Pengolahan Sampah (UPS) Jalan Jawa Kelurahan Beji, Andriansyah, menyampaikan, penyuluhan mengenai implementasi pengurangan sampah berbasis masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap warga RW 09 Kemiri Muka dapat memilah sampah sesuai dengan jenisnya. Sampah organik yang sudah dipilah dapat dimanfaatkan sebagai pakan maggot, yang saat ini sudah mulai berjalan. Sementara sampah non-organik bisa disalurkan ke Bank Sampah,” jelasnya.
Andri menambahkan, jika pola pengelolaan ini diterapkan secara konsisten, maka masyarakat tidak perlu lagi membuang sampah ke TPA Cipayung. Hal ini tentunya sejalan dengan program pengurangan beban sampah di TPA dan meningkatkan peran aktif warga dalam menjaga lingkungan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan tata kelola sampah yang berkelanjutan, berbasis partisipasi masyarakat," tandasnya. (JD 08/MGG Lusi/ ED 02)