berita.depok.go.id - Lurah Beji Timur, Sobarudin, menargetkan juara pertama dalam ajang Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 tingkat Kota Depok. Beji Timur dinobatkan sebagai salah satu dari tiga kelurahan terbaik se-Kota Depok dan saat ini tengah menjalani penilaian.
Sobarudin menyebut, terdapat tiga inovasi unggulan yang dihadirkan, yaitu Teknologi Tepat Guna (TTG) Biosolar, TTG Mesin Pengaduk Dodol skala kecil (UMKM), dan kandang budidaya magot terintegrasi dengan urban farming serta kebun.
“Ada tiga inovasi unggulan yang kami hadirkan dari puluhan inovasi yang kami miliki. Ketiganya kami paparkan di depan dewan juri. Alhamdulillah, mendapat perhatian dan penilaian terbaik hingga kami lolos mengikuti penilaian tahap kedua,” ujarnya saat kegiatan monitoring di Kantor Kelurahan Beji Timur, Rabu (23/09/25).
Ia menuturkan, inovasi yang tercipta di wilayahnya tidak lepas dari peran tim akademisi Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Pihaknya selalu berkolaborasi dalam TTG melalui program pengabdian masyarakat milik PNJ.
“Banyak pihak yang ikut terlibat, salah satunya adalah PNJ yang sudah membantu kami mewujudkan program-program inovatif di wilayah Beji Timur. Kami yakin, melalui tiga inovasi unggulan tersebut, kami bisa menjadi juara Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 tingkat Kota Depok,” katanya.
Nantinya, kata Sobarudin, juara terbaik di tingkat kota berhak melaju ke tingkat provinsi. Melalui penilaian ini, ia berharap dapat mengoptimalkan potensi dan semangat gotong royong yang ada di wilayah Beji Timur.
“Masih ada tahap selanjutnya. Kami siap memberikan informasi dan tinjauan lapangan sebenar-benarnya serta optimis menjadi yang terbaik,” ungkapnya.
Untuk diketahui, ajang Anugerah Gapura Sri Baduga yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bukan sekadar lomba semata. Kompetisi tersebut menjadi sarana untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kepemimpinan warisan leluhur.
Tiga kelurahan yang lolos di tingkat kota antara lain Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Tugu, dan Kelurahan Baktijaya. Juara terbaik di tingkat kota berhak mendapatkan hadiah Rp1 miliar, sedangkan jika menjadi juara terbaik di tingkat provinsi berhak memperoleh Rp9 miliar. (JD 08/ED 02)