berita.depok.go.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianty, mengajak masyarakat rutin melakukan penyedotan limbah tinja dan domestik.
Langkah ini perlu dilakukan, mengingat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, menargetkan Sanitasi Aman di Indonesia 100 persen.
Imbauan ini juga diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/240/DPUPR/2025 tentang Penyedotan Air Limbah Tinja dan Air Limbah Domestik yang dikeluarkan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok per tanggal 18 Febuari 2025.
"Selama ini, banyak masyarakat hanya melakukan pengurasan tengki septik ketika terjadi masalah, seperti mampet ataupun penuh. Namun, hal tersebut kurang tepat dan dapat berdampak buruk pada lingkungan serta kesehatan masyarakat," ujarnya, kepada berita.depok.go.id, Kamis (27/02/25).
Citra menyebut, penyedotan tangki septik yang benar seharusnya dilakukan setiap 2-3 tahun sekali.
Menurutnya, jika dibiarkan penuh, limbah yang masuk tidak akan mengalami pengolahan yang optimal. Hal ini sama dengan halnya Buang Air Besar Sembarangan (BABS), yang dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan berbagai penyakit.
Selain itu, lanjutnya, pencemaran akibat limbah domestik juga dapat mengancam kualitas air tanah yang dikonsumsi oleh masyarakat. Oleh karenanya, DPUPR mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap sanitasi dan tidak menunda penyedotan tanki septik hingga terjadi masalah.
"Dengan lingkungan yang bersih dan bebas dari pencemaran limbah domestik, Kota Depok diharapkan bisa menjadi contoh daerah dengan sistem sanitasi yang baik," pungkasnya. (JD 08/ MGG Raisya/ED 02)