Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan penyesuaian tarif retribusi untuk layanan sedot tinja melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menyediakan layanan sedot tinja melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).