berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) mengajak seluruh masyarakat untuk ikut proaktif dalam mengawasi serta melaporkan peredaran daging anjing dan kucing.
Ajakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Imbauan Nomor 524.3/807/IX/DKP3-2025 tentang pengawasan peredaran dan larangan konsumsi daging anjing dan kucing di Kota Depok.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi, memperjualbelikan, maupun menyimpan daging anjing dan kucing untuk tujuan konsumsi.
Selain bertentangan dengan prinsip kesejahteraan hewan, daging tersebut juga berpotensi membawa berbagai penyakit zoonosis yang membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan sekitar.
Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pengawasan di lapangan.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (26/11/25).
Warga diminta untuk lebih waspada terhadap dugaan penjualan atau pengolahan daging anjing dan kucing, baik di lingkungan permukiman, pasar tradisional, maupun tempat usaha kuliner.
Baca Juga: Lewat Surat Imbauan, Pemkot Depok Awasi dan Larang Konsumsi Daging Anjing serta Kucing
Jika menemukan hal tersebut, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada DKP3 agar dapat ditindaklanjuti.
Sebagai sarana pelaporan, DKP3 membuka kanal pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0812-1330-5834 (Admin Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan) serta melalui email depok.peternakan@gmail.com.
Setiap laporan akan ditangani secara serius dengan melakukan penelusuran langsung ke lapangan.
DKP3 kemudian akan berkoordinasi dengan camat, lurah, pengelola pasar, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat Kota Depok.
Widyati berharap kesadaran dan kepedulian warga dapat semakin meningkat.
“Mari kita jaga bersama Kota Depok agar tetap sehat, aman, dan bebas dari peredaran daging yang tidak layak konsumsi. Peran masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tutupnya. (JD 03/ED 01).
