berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar Rapat Integrasi Layanan Digital pada Portal Tunggal Layanan Publik atau Depok Single Window (DSW) di Ruang Rapat Edelweis Lantai 5 Balai Kota, Senin (17/03/25).
Wali Kota Depok, Supian Suri memimpin rapat tersebut didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana. Yang dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, dan Lurah se-Kota Depok.
Dalam arahannya, Wali Kota Depok Supian Suri meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Depok masif mensosialisasikan aplikasi DSW ke masyarakat sebagai pusat informasi dan pelayanan publik berbasis teknologi digital di Kota Depok.
Tidak hanya itu, Supian Suri juga menginstruksikan seluruh ASN agar menginstall aplikasi DSW di perangkat smartphonenya masing-masing.
"Selama ini DSW menjadi pusat pengaduan terhadap layanan Pemkot Depok, saya minta Kepala PD, Camat, Lurah dan seluruh pegawai ASN Non ASN untuk mendownload aplikasi DSW, nanti saya akan cek secara random," tegasnya dalam rapat tersebut.
Supaya masyarakat dapat memanfaatkan jenis pelayanan publik yang ada di DSW dengan baik, Supian Suri akan mengevaluasi fitur-fitur di aplikasi tersebut.
"Biar masyarakat benar-benar memanfaatkan kita evaluasi hal-hal yang bisa memudahkan, pada akhirnya kita berikan layanan dan respon yang cepat terhadap berbagai pengaduan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Manto menuturkan, untuk pengembangan aplikasi DSW, pihaknya ingin adanya kolaborasi dengan seluruh PD sebagai pemilik layanan.
Pertama, peningkatan jumlah pengguna dengan meminta setiap pegawai Pemkot agar menginstall, memanfaatkan serta memberi komentar dan rating DSW.
Kedua, peningkatan jumlah layanan. Ketiga, publikasi DSW oleh seluruh pemilik layanan.
"Tiga hal harapan kami dukungan setiap PD agar layanan DSW bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Depok," katanya.
Diketahui, dalam aplikasi DSW terdapat ratusan layanan yang tersedia. Semua itu diintegrasikan dalam satu pintu.
Di antaranya, memberikan informasi dalam masalah kesehatan, pendidikan, perpajakan dan lain-lainnya. (JD 05/ED 02)