berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri, mendorong agar setiap kecamatan di Kota Depok memiliki sentra UMKM sebagai pusat promosi dan pemasaran produk lokal.
Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Festival Kuliner Kebhinekaan di halaman Balai Kota Depok, Jumat (22/08/25).
“Saya minta tolong dicarikan setiap kecamatan untuk sentra UMKM. Jangan hanya mengandalkan event-event musiman. Pasti ada fasos-fasum di masing-masing kecamatan yang bisa dijadikan tempat sentra UMKM kita,” ujar Supian Suri.
Wali Kota juga menekankan pentingnya mekanisme pengelolaan yang adil agar tidak dimonopoli oleh segelintir pihak.
“Jangan sampai hanya dikuasai oleh satu orang. Mekanismenya harus diatur sehingga semua pelaku UMKM mendapat kesempatan yang sama. Konsepnya promosi, bukan jualan permanen. Kalau masyarakat sudah kenal produknya, nanti mereka akan mencari ke tempat penjualannya sehari-hari,” tambahnya.
Supian Suri juga meminta agar bila perlu Pemkot membeli lahan khusus untuk sentra UMKM di kecamatan.
“Kalau nggak ada lahannya, saya minta Pak Wahid (Kepala BKD Kota Depok) untuk beli lahan. Jadi saya ingin tiap kecamatan ada pusat UMKM agar produk lokal kita makin dikenal,” tegasnya.
Program Pengembangan UMKM Depok
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin, menjelaskan program yang sedang dijalankan untuk mendukung pengembangan UMKM.
“Kami memberikan pelatihan bagi wirausaha pemula, lalu lanjut dengan pendampingan sekitar enam bulan. Setelah itu, kami fasilitasi perizinannya mulai dari NIB, PIRT, halal, hingga BPOM, semuanya gratis selama masih dalam binaan,” jelas Thamrin.
Selain pelatihan dan legalitas, Pemkot juga membantu pemasaran melalui bazar di Balai Kota, Car Free Day, alun-alun, dan nantinya di 11 titik sentra UMKM kecamatan sesuai arahan Wali Kota.
“Kami juga sudah mendapat informasi dari Provinsi Jawa Barat bahwa akan ada dukungan dana untuk pengembangan titik-titik pemasaran UMKM di daerah,” tambahnya.
Dari sisi pembiayaan, DKUM bekerjasama dengan BJB memberikan subsidi bunga kredit.
“Kalau bunga kredit 10 persen, maka UMKM hanya bayar satu persen. Sembilan persennya disubsidi APBD Kota Depok. Ada juga program pinjaman tanpa bunga sampai Rp 5 juta, dan kredit subsidi hingga Rp 50 juta,” kata Thamrin.
Untuk mengikuti program ini, UMKM harus mendaftar melalui aplikasi D’Krens serta terdaftar di kelurahan maupun kecamatan.
Saat ini, sudah ada sekitar 12 ribu UMKM yang masuk dalam database DKUM Depok.
Thamrin juga menyebut beberapa UMKM unggulan Depok sudah menembus pasar nasional.
“Contohnya ada cireng asal Bojongsari, yang menyerap 50 sampai 100 tenaga kerja. Alhamdulillah, dengan berkembangnya UMKM ini bisa membantu mengurangi angka pengangguran di Kota Depok,” pungkasnya. (JD09/ED 01).