Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
UPTD Metrologi Legal Depok Gelar Rakor Bahas Capaian Layanan Tera Ulang
JD 05 - berita depok

61
Rabu, 6 Des 2023, 21:50 WIB

(Foto: JD 05/Diskominfo) Rapat evaluasi tahunan yang digelar UPTD Metrologi Legal Kota, Rabu (06/12/23).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok melaksanakan rapat evaluasi tahunan bersama seluruh jajaran pegawai dan pejabat di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Rabu (06/12/23).

Rapat evaluasi tersebut membahas evaluasi kegiatan dan capaian kinerja UPTD Metrologi Legal Kota Depok selama tahun 2023.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarak menjelaskan, penyelenggaraan rapat evaluasi tahunan ini merupakan arahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018 Tentang Unit Metrologi Legal yang wajib dilaksanakan oleh unit di tingkat daerah setiap tahunnya.

"Di sini kami membahas semua kekurangan dan capaian UPTD Metrologi Legal selama satu tahun, sehingga bisa dievaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan terealisasi capaiannya," jelasnya kepada berita.depok.go.id, usai acara tersebut.

Zaki menuturkan, kekompakan dan semangat para pegawainya membuat UPTD Metrologi Legal mencapai kinerja yang optimal dan hasil yang cukup memuaskan. Yakni dengan realisasi capaian melebihi target yang ditetapkan Disdagin Depok.

Seperti, pelaksanaan tera-tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) serta pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) melebihi target yang telah ditetapkan. Yaitu dari target 3.000 UTTP mampu merealisasikan 3.248 UTTP ditera.

"Pendapatan retribusi dari target Rp214 juta kami mampu realisasikan Rp231.472.500 hingga November masih ada sisa satu bulan lagi dan kami yakin akan bertambah lagi hasil realisasinya," ungkapnya.

Tidak hanya itu, sambung Zaki, hasil penilaian survailans dari Direktorat Metrologi RI untuk UPTD Metrologi Legal Depok naik. Pada 2022 nilainya C, tahun ini naik menjadi B+ dengan nilai 913,90.

"Kami akan berupaya untuk mewujudkan Kota Depok menjadi Daerah Tertib Ukur di 2024, sekarang kami masih dalam tahap penilaian dan perbaikan kinerja agar semakin optimal," pungkasnya. (JD 05/MGG 01/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0