Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Upaya Proteksi Penyebaran Covid-19 melalui Tiga SK Wali Kota Depok

JD 03 - berita depok

3
Minggu, 4 Okt 2020, 15:37 WIB

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi (tengah) saat mendamping Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum lama ini. (Diskominfo)

berita.depok.go.id-Pemerintah Kota Depok mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok. Ketiganya yaitu SK Wali Kota Depok Nomor 443/385/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Pembatasan Jam Operasional Pertokoan dan Aktivitas Warga, SK Wali Kota Depok Nomor  443/389/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe dan Usaha Sejenis, serta SK Wali Kota Depok Nomor 443/381/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Penetapan Wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga Covid-19. 

Menurut Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi, ketiga SK tersebut diberlakukan karena pasien positif Covid-19 di Kota Depok masih tinggi. SK tersebut dikeluarkan juga berdasarkan hasil evaluasi bersama Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok. 

“Hasil evalusi kami per tanggal 27 Agustus hingga 27 September 2020, ada kurang lebih 1.870 kasus terkonfirmasi positif. Kasus tersebut kebanyakan adalah imported case atau sumber virus didapat ketika pasien tersebut jalan-jalan," kata Dedi Supandi kepada berita.depok.go.id, Minggu (04/10/20). 

Karena itu, ucapnya, mulai tanggal 4 Oktober hingga 14 hari ke depan akan diberlakukan aturan Pembatasan Aktivitas Usaha (PAU) dan Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) secara ketat.

Lebih lanjut, ujar Dedi Supandi, SK yang dikeluarkan juga untuk mendukung kebijakan DKI Jakarta. Sebab, proteksi lebih ketat lagi harus dilakukan agar imported case tidak terjadi lagi di Kota Depok. 

“Setelah sebelumnya ada sedikit penyesuaian jam operasional tempat makan, tapi di lapangan banyak orang yang ke Depok. Maka kami perlu proteksi kembali, sambil terus melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat tertentu, contact tracing atau mendeteksi orang-orang yang berpotensi tinggi tertular virus dari pasien positif Covid-19 dan rapid test serta Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab Test lebih masif lagi,” jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah bakal terus berupaya agar penanganan Covid-19 di Kota Depok semakin cepat. Bahkan dalam waktu dekat sejumlah lokasi disiapkan untuk menampung warga yang isolasi mandiri. 

“Cara penanganan Covid-19 setiap waktu mengalami perubahan misalnya warga yang isolasi mandiri tidak dianggap efektif karena dapat menciptakan klaster keluarga. Intinya penyebaran Covid-19 harus dihentikan, namun perekonomian juga tetap diperhatikan. Evalusi akan terus kami dilakukan,” tutupnya.  (JD03/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0