Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Upaya Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Depok Sampai ke Grass Root

JD 03 - berita depok
Rabu, 8 November 2023, 17:33 WIB
News
Kegiatan Workshop Pencegahan KTPA dan TPPO oleh DP3AP2KB Kota Depok di Artivator, Selasa (7/11/23). (Foto : JD03)

berita.depok.go.id - Upaya pencegahan kekerasan kepada perempuan dan anak di Kota Depok melibatkan kalangan akar rumput atau grass root. Mereka adalah para kader Kelompok Kegiatan (Poktan), Satuan Tugas (Satgas) dan Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ada di Kota Depok.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Pengarusutamaan Gender (PPUG) DP3AP2KB Kota Depok, Muchamad Zakky Fauzan mengatakan, baik Poktan yang ada di tingkat RW, satgas tingkat kelurahan dan gugus tugas tingkat kecamatan merupakan garda terdepan pada proses preventif hingga kuratif dalam penanganan pencegahan kekerasan perempuan dan anak di Kota Depok. Mereka pun terus dibekali dengan peningkatan kapasitas dalam tugasnya dilapangan.

“Peningkatan kapasitas mereka ada dibawah bidang saya dan Bidang Pengembangan Kota Layak Anak (PKLA) dan untuk kuratif nya ada di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Kami ingin menyelaraskan semua aturan untuk semakin meningkatkan kapasitas mereka dilapangan,” katanya kepada berita.depok.go.id usai menggelar kegiatan Workshop Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Artivator, Selasa (07/11/23). 

Dikatakannya, dalam penanganan kekerasan terlahap perempuan dan anak, pihaknya juga bekerjasama dengan Polres Metro Depok. Sebab beberapa kasus juga menyangkut permasalahan hukum.

“Kami memberikan pemahaman terkait alur penanganan kasus dari sisi kepolisian dan UPTD PPA untuk rehabilitasinya supaya ada keselarasan kesepahaman langkah solutif menemukan kasus harus tahu, ranah hukum pola sepertinya apa dan UPTD PPA seperti apa,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Depok merupakan tanda bahwa kesadaran masyarakat cukup baik. Masyarakat berani melapor didampingi oleh para kader yang membantu penanganan setiap kasus dengan pendampingan secara terpadu.

“Setiap ada kasus kekerasan perempuan dan anak ada aturannya, bagaimana pendekatan secara psikologis. Jangan sampai karena niat baik membantu tapi caranya salah, begitu juga ketika bersinggungan dengan hukum jangan menjadi hakim sendiri,” ungkapnya.

“Di Depok merupakan kota yang penanganannya melibatkan poktan ini adalah tingkat RW dan tidak semua wilayah begitu. Mereka harus dirangkul terus karena semakin banyak peduli, semakin banyak terlibat yang menjadikan Kota Depok menjadi kota layak anak akan terwujud,” tutupnya. (JD 03/ ED 01)