berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel melalui sistem pembayaran digital. Salah satu upayanya adalah dengan menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Hal ini dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana, di Aula Edelweis, Lantai 5 Balai Kota, Senin (04/08/25).
Pertemuan tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah dan mitra lintas sektor.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, mengatakan, penerapan KKPD saat ini diujicobakan pada tiga perangkat daerah, yaitu Sekretariat Daerah, BKD, dan Kecamatan Cimanggis.
“Kita coba implementasi di tiga perangkat daerah terlebih dahulu,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, usai kegiatan.
Menurutnya, penggunaan KKPD dapat mempercepat proses transaksi, meningkatkan akuntabilitas pengeluaran, sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam digitalisasi sistem pembayaran pemerintah.
Ia menuturkan, dalam satu bulan ke depan, pihaknya akan mengevaluasi efektivitas dan kendala penggunaan KKPD di tiga perangkat daerah tersebut.
“Kita akan lihat dulu apakah berjalan lancar, kendala apa yang muncul, serta kemudahan yang dirasakan. Harapannya, KKPD ke depan bisa diterapkan di seluruh perangkat daerah,” pungkasnya. (JD 05/ED 02)