Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong percepatan transformasi digital, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggalakkan pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel melalui sistem pembayaran digital. Salah satu upayanya adalah dengan menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Seluruh Pasar Tradisional yang ada di Kota Depok saat ini sudah menyediakan layanan pembayaran non tunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Salah satunya Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos.