berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya, dengan melaksanakan Sosialisasi Standar Pelayanan sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat terhadap pelayanan RSUD ASA Kota Depok.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD ASA, Luqman Hakim mengatakan, pihaknya telah memiliki sejumlah standar pelayanan yang sudah diberlakukan. Melalui kegiatan ini, standar pelayanan yang sudah ada disosialisasikan dan disempurnakan berdasarkan aspirasi yang disampaikan stakeholder terkait.
"Standar pelayanan yang sudah kami buat, harus ada pengayaan buat menyempurnakan standar pelayanan tersebut," tuturnya, usai kegiatan, di aula Lantai 6 RSUD ASA Kota Depok, Kamis (29/02/24).
Berdasarkan aturan perundang-udangan tentang pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik dalam hal ini RSUD ASA Kota Depok wajib membuat, menyusun dan melibatkan stakeholder yang ada untuk menyempurnakan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat memahami dan mengetahui prosedur apa saja yang berlaku.
"Kami sebagai penyelenggara pelayanan juga akan memberikan pelayanan berdasarkan panduannya, sehingga tidak keluar dari standar pelayanan tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Luqman menanggapi aspirasi yang disampaikan masyarakat. Antara lain, terkait pelayanan mobil ambulans, rujukan ke radiologi dan standar pelayanan Universal Health Coverage (UHC).
"Masyarakat ingin penegasan terkait standar pelayanan-pelayanan tersebut, baik persyaratan yang harus diberikan hingga persyaratan yang harus dipenuhi," terangnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa unsur yang hadir. Antara lain, Perwakilan Kelurahan Cimpaeun dan Cilangakap, Perwakikan Puskesmas Cimpaeun dan Cilangkap, Perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatanan Tapos.
Ada juga Perwakilan Tim Penggerak Kesejahteraan Kelurarga (TP-PKK) Kelurahan Cimpaeun dan Cilangkap, Perwakilan Silarurahmi Ulama Cimpaeun (SUCI), perwakilan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) hingga perwakilan keluarga pasien RSUD ASA Kota Depok.
Luqman berharap dari peserta yang hadir dapat mensosialisasikan Standar Pelayanan RSUD ASA Kota Depok. Agar ke depan, masyarakat memahami dan mengetahui hal-hal yang harus dipersiapkan jika ingin mengakses pelayanan di RSUD ASA Kota Depok.
"Kami tidak ingin masyarakat merasa dipersulit mengakses layanan di sini. Kebanyakan, mereka merasa dipersulit karena belum memahami standar pelayanan kami," tandasnya. (JD09/ED02)