Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan Other Pembangunan
Tidak Mau Kecolongan Bangli Baru, Lurah Baktijaya Bakal Jaga Ketat Kawasan Jalan Juanda
JD09 - berita depok

66
Kamis, 25 Jun 2026, 23:42 WIB

Lurah Baktijaya, Rizki Desa Ismayawati memantau langsung penertiban bangunan liar di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (25/06/26). (Foto : Bima Muhammad Iqbal / Diskominfo Depok)

berita.depok.go.id - Usai belasan bangunan di kawasan Jalan Ir. H. Juanda ditertibkan, pihak Kelurahan Baktijaya bergerak cepat melakukan pemetaan wilayah. 

Antisipasi ketat disiapkan agar lahan publik yang telah dibersihkan tidak kembali diserobot oleh oknum warga yang nekat mendirikan bangunan liar (bangli) baru.

​Lurah Baktijaya, Rizki Desa Ismayawati, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. 

Menurutnya, penertiban sepanjang kurang lebih 100 meter ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk menata estetika kota.

"Kita apresiasi terhadap Pemkot Depok karena memang ini merupakan salah satu komitmen kuat Bapak Wali Kota untuk membuat jalur hijau di sekitar Juanda. Jadi, arahan juga dari Bapak Gubernur supaya memang jalur Juanda ini bisa tertib, bersih, indah, dan nyaman," ujarnya kepada berita.depok.go.id, di sela penertiban, Kamis (25/06/26)

Langkah krusial yang kini menjadi fokus Kelurahan Baktijaya adalah fase pasca pembongkaran. 

Rizki menegaskan, pengawasan ketat akan terus dilakukan secara berkala demi menjamin kawasan tersebut tetap steril dari aktivitas ilegal.

"Tentu kita wajib untuk menjaga area sekitar sini, kita harus sterilkan. Khawatirnya mungkin akan terjadi bangli-bangli baru. Jadinya, kita harus selalu kontrol untuk kawasan-kawasan yang sudah memang kita tertibkan di sini nantinya," tegasnya.

​Tak main-main dalam menata kawasan ini, pihak kelurahan juga berencana menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. 

Mengingat luasnya cakupan lahan yang ditertibkan, intervensi dari dinas terkait sangat dibutuhkan untuk menyulap kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau yang asri.

"Kita akan koordinasi dengan DLHK ya, karena memang area sini kan sangat besar, jadi ini perlu intervensi dari DLHK Kota Depok atau Pemkot Depok," katanya.

Terakhir, Rizki melayangkan imbauan keras sekaligus mengajak keterlibatan aktif masyarakat sekitar untuk ikut menjaga fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) dari kesan kumuh.

"Kepada warga masyarakat, khususnya warga Baktijaya dan sekitarnya, ayo kita sama-sama jaga ketertiban, kenyamanan Kota Depok dengan tidak membangun bangunan liar di area fasos fasum," jelasnya. 

"Karena memang area fasos fasum adalah area publik yang tidak boleh ada bangunan-bangunan liar yang terlihat kumuh," tutup Rizki Desa Ismayawati.

Penulis : Zaid A

Editor : Yanu


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK