Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi Hasan. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id – Menyikapi maraknya aksi panic buying sebagai imbas virus Corona (Covid-19), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok memastikan stok sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako) di Kota Depok aman dan cukup. Namun demikian, berdasarkan pantauan yang dilakukan, sampai saat ini belum terdapat lonjakan jumlah pembeli yang berbelanja di pasar tradisional atau retail yang ada di kota Sejuta Maulid tersebut.
“Alhamdulillah, stok sembako di Kota Depok sampai saat ini aman. Kami sudah turunkan tim untuk berkomunikasi dengan asosiasi retail dan hasilnya aman,” kata Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi Hasan kepada berita.depok.go.id, Kamis (05/03/20).
Dia menjelaskan, pihaknya terus bersinergi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Kota Depok untuk memantau perkembangan jumlah pasokan bahan pokok di lapangan. Walaupun ada peningkatan jumlah permintaan barang, namun bukan karena adanya panic buying.
“Masyarakat Depok sudah cerdas menyikapi kasus tersebut sehinga tidak terjadi panic buying sampai saat ini. Permintaan barang meningkat karena memang awal bulan dan sudah menjadi rutinitas,” jelasnya.
Bukan hanya di retail, lanjut Zamrowi, di sejumlah pasar tradisional yang dikelola pemerintah juga masih normal. Kelima pasar itu di antaranya, Pasar Tugu, Pasar Sukatani, Pasar Agung, Pasar Cisalak, dan Pasar Musi.
Sementara itu, terkait kelangkaan masker di Kota Depok. Zamrowi menuturkan, sulit ditemukannya masker di apotek dan toko modern sudah terjadi sejak Januari lalu. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pengelola toko untuk menerapkan kebijakan baru.
“Masker langka bukan karena adanya indikasi Corona di Depok, tapi sudah sejak Januari. Nanti rencananya akan diberlakukan bagi yang memiliki member, boleh membeli dua masker saja, dan yang bukan member hanya dibatasi satu masker,” jelasnya.
Terakhir, dirinya berpesan agar warga Kota Depok bijak dalam menggunakan masker saat ini. Pasalnya sesuai kebijakan yang disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, hanya orang sakit dan petugas medis yang berhak menggunakan masker tersebut.
“Saya mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak panik. Jangan belanja kebutuhan pokok dan masker secara berlebihan,” pungkas Zamrowi. (JD 05/ED 01/EUD 02)