Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Telah Disahkan, Perda RTRW Kota Depok Berlaku 20 Tahun
JD 12 - berita depok

180
Senin, 3 Okt 2022, 15:39 WIB

Bang Imam saat menerima laporan terkait Perda Kota Depok Nomor 9 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok 2022-2042. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menerima serah terima Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 9 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok 2022-2042. Berlaku selama 20 tahun, Perda tersebut sebelumnya sudah disahkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI. 

"Senang sekali rencana tata ruang wilayah Kota Depok sudah selesai, sehingga program-program pembangunan ke depan yang diagendakan direncanakan bisa berjalan," ujar Bang Imam, sapaannya, kepada berita.depok.go.id, di Ruang Edelweiss, Lantai 5, Balai Kota, Senin (03/10/22). 

"Karena banyak yang nunggu banget tata ruang kita selesai sehingga perizinan-perizinan yang tertuang dalam peraturan tersebut bisa segera bisa dilaksanakan," sambungnya. 

Pada kesempatan tersebut, Bang Imam menyampaikan bahwa saat ini pola pembangunan yang dikedepankan ialah pembangunan Kota Hijau dan Kota Biru. Kota Hijau melambangkan ruang terbuka hijau atau pohon sedangkan Kota Biru melambangkan air. 

"Jadi, jangan cuma hijau saja, airnya tidak terpelihara. Apa yang membuat air terpelihara adalah tidak menggunakan air bawah tanah seenaknya, harus diatur bahkan kalo bisa menggunakan air permukaan, seperti kita ada PDAM," ungkapnya. 

Dirinya berharap, ke depan RTRW di Kota Depok dapat semakin ditambah. Sehingga, konsep pembangunan untuk semua atau rahmatan lil alamin dapat terus diwujudkan. 

"Maksudnya pembangunan bukan saja untuk manusia tapi untuk seluruh mahluk hidup, tumbuh-tumbuhan, binatang, udara, air dan darat, ini yang harus kita bangun. Kerena konsep yang dari rasulullah juga bilang begitu sebagai konsep rahmatan lil alamin," tandasnya. (JD 12/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0