berita.depok.go.id- Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menerima serah terima Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 9 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok 2022-2042. Berlaku selama 20 tahun, Perda tersebut sebelumnya sudah disahkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.