Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Ekonomi
Tak Ada Kecurangan, Disdagin Pastikan BBM Kurang di SPBU Depok Akibat Mesin Rusak
JD 05 - berita depok

45
Selasa, 23 Des 2025, 17:03 WIB

Petugas tera UPTD Metrologi Legal Kota Depok sedang mengecek kondisi dispenser BBM di salah satu SPBU di Kecamatan Cimanggis, belum lama ini. (Foto: dok. UPTD Metrologi Legal Kota Depok)

berita.depok.go.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok memastikan temuan kurangnya takaran bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di wilayah Depok bukan disebabkan praktik kecurangan. Hasil pengawasan menunjukkan hal tersebut terjadi akibat kerusakan pada mesin dispenser.

Sebelumnya, pada Kamis (18/12) lalu, Disdagin Kota Depok mendapati adanya selisih takaran BBM jenis Pertamax di salah satu SPBU di kawasan Cimanggis saat melakukan pengawasan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarak, menjelaskan bahwa saat dilakukan pengujian menggunakan Bejana Ukur 20 liter, ditemukan selisih sebesar 110 mililiter (ml). Padahal, sesuai ketentuan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI, batas toleransi maksimal adalah 100 ml.

“Saat kami telusuri, assy meter yang merupakan jantung mesin dispenser mengalami kerusakan. Selain itu, usianya sudah mencapai 25 tahun dan belum pernah diganti, sehingga hasil ukurnya sudah tidak sesuai,” ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (23/12/25).

Atas temuan tersebut, UPTD Metrologi Legal Kota Depok langsung mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara operasional nozzle BBM yang bermasalah. Penghentian dilakukan hanya selama satu hari untuk memberikan waktu kepada pihak SPBU mengganti assy meter yang rusak.

Zaki menuturkan, pada Jumat (19/12) pihaknya kembali melakukan uji tera ulang terhadap dispenser BBM setelah perbaikan dilakukan.

“Setelah diganti, langsung kami lakukan tera ulang. Hasilnya, takaran kembali normal dan dispenser diperbolehkan beroperasi kembali,” terangnya.

Ia menambahkan, pengawasan dan uji tera rutin telah dilakukan oleh UPTD Metrologi Legal Kota Depok. Pengawasan terakhir di SPBU tersebut dilakukan pada September 2025.

“Karena assy meter sudah berusia tua, kinerjanya tidak optimal. Kami pastikan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini takaran BBM sudah sesuai dan pas,” ucap Zaki.

Sementara itu, Pengawas Lapangan Pertamina untuk Wilayah Kota Depok, Abdul Hoir, menegaskan bahwa setiap SPBU memiliki kewajiban melakukan pengecekan mandiri sesuai ketentuan Pertamina.

“Setiap SPBU memiliki Bejana Ukur untuk uji tera mandiri setiap pagi, guna memastikan takaran BBM tepat dan sesuai,” tandasnya. (JD 05/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0