Selama bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau pemilik restoran, pengelola rumah makan, dan warung makan untuk memasang kain penutup atau tirai di area usahanya pada siang hari.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang pembatasan aktivitas warga dan jam operasional kegiatan perdagangan.