Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Selama Ramadan, Pemilik Usaha Kuliner di Depok Diimbau Pasang Tirai Penutup
JD 02 - berita depok

60
Jumat, 20 Feb 2026, 11:18 WIB

Warung makan yang ada di Kota Depok. (Foto: Diskominfo Depok/ Ilustrasi/ foto diambil sebelum puasa)

berita.depok.go.id - Selama bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau pemilik restoran, pengelola rumah makan, dan warung makan untuk memasang kain penutup atau tirai di area usahanya pada siang hari.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300/82/Satpol PP/2026 yang ditetapkan di Depok pada 18 Februari 2026.

Pemasangan tirai bertujuan agar aktivitas makan dan minum tidak terlihat secara terbuka. 

Sehingga suasana Ramadan tetap kondusif dan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk.

Selain imbauan kepada pelaku usaha, Pemkot Depok juga mengajak umat Islam menyambut Ramadan dengan baik guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Selanjutnya, camat dan lurah diminta untuk menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada warga di wilayah masing-masing. (MGG Syifa/JD 02/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK