berita.depok.go.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan sistem jemput bola dalam melakukan "ramp check" atau uji kelaikan dari bus yang akan digunakan sekolah untuk study tour.
berita.depok.go.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, melakukan kegiatan RamCheck terhadap kendaraan bus yang akan melakukan perjalan study tour.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menargetkan retribusi pengujian kendaraan bermotor (kir) senilai Rp 1.573.610.000 di tahun 2020. Untuk itu, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dishub akan mengejar target di tengah pandemi dengan protokol kesehatan yang ketat.