Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus berupaya menindak tegas pelanggaran terkait pengelolaan sampah ilegal.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan langsung ke lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Limo, Depok, pada Senin (04/11/24).
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menutup Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di wilayah Limo, Depok. Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan sebagai upaya menghentikan kegiatan pembuangan sampah yang melanggar aturan dan membahayakan lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Kecamatan Limo. Berdasarkan data DLHK, 23 truk sampah diketahui membuang sampah di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, 18 truk diantaranya berasal dari luar Depok, sementara hanya lima truk yang membawa sampah dari warga Depok.