Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Wali Kota Depok, Supian Suri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/452/BKPSDM/2025 yang mengimbau kepada orang tua (ortu) di Kota Depok untuk dapat mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.
Jelang tahun ajaran baru Civitas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Krukut 3 melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan, ruangan belajar, dan ruangan guru.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok.
Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai hari ini, Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kota Depok membuka dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).