Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Tag "surat-keterangan-penyelenggaraan-ibadah"

4 Jun 2020, 21:03 WIB
670
Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Harus Kantongi Izin dari Kecamatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap melakukan pengawasan yang ketat terhadap sejumlah rumah ibadah yang akan menyelenggarakan kegiatan keagamaan.

Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK