Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok bekerjasama dengan Dinas Perhubungan memasang stiker nomor aduan pelecehan seksual di sejumlah transportasi umum angkot dan bus di Terminal Depok, Kamis (19/10/23). Stiker aduan yang berisi informasi nomor darurat pengaduan pelecehan seksual tersebut ditempel ditempat yang terlihat jelas oleh semua penumpang.