Hari Jadi ke-25 Kota Depok pada tahun ini menjadi tonggak sejarah dalam sertifikasi aset daerah. Pasalnya, pada awal tahun ini pemberkasan aset milik Pemkot Depok melonjak dari tahun-tahun sebelumnya.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan menyerahkan 856 Sertifikat Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Rabu, 24 Januari mendatang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok melakukan sertifikasi terhadap aset yang dimiliki Pemkot guna memberikan kekuatan dan kepastian hukum.