berita.depok.go.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Relawan Kebakaran di tingkat RW. Keberadaan Satgas Tingkat RW tersebut untuk mencegah dan menindaklanjuti informasi kejadian bencana atau kebakaran di wilayah setempat.