Sebanyak 99 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Tapos akan disulap menjadi layak huni oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di tahun 2024. Hal itu ditandai dengan diserahkannya buku rekening kepada penerima program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Tapos oleh, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, di Aula Kantor Kecamatan Tapos, Senin (27/05/24).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) bakal melakukan pengerjaan fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).