Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok ditetapkan sebagai rumah sakit penyelenggara pelayanan khusus pasien terinfeksi virus Corona atau Covid-19.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada RSUD Kota Depok sebagai Rumah Sakit (RS) COVID-19 Kota Depok
Wali Kota Depok memberikan bingkisan kepada Petugas RSUD Kota Depok
Delapan Korban Kecelakaan Bus Dimakamkan di Wilayahnya Masing-masing
37 Korban Kecelakaan Tunggal Sudah Dirawat Disejumlah RS
RSUD DEPOK Siapkan Tenaga Tambahan Untuk Korban Kecelakaan