Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah merampungkan rehabilitasi gedung sekolah, kantor kelurahan dan sarana pelayanan kesehatan. Kegiatan tersebut selesai, sesuai waktu yang ditargetkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan melakukan perbaikan 12 rumah terdampak bencana.
Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok telah memberikan bantuan uang tunai dengan total Rp183 juta untuk 29 rumah tinggal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) tahun ini merehabilitasi tiga sarana dan prasarana (sarpras) pemerintahan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD Kota Depok Tahun 2024.