Pemerintah Kota Depok akan memfasilitasi pemeriksaan rapid test antigen kepada semua Juru Sembelih Hewan Kurban (Julehan) di Kota Depok.
Penyembelihan kurban tahun ini diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penularan Covid-19.
Tiga Pilar di Pancoran Mas (Panmas) yaitu kecamatan, TNI dan Polri, mengadakan monitoring kegiatan rapid test Covid-19 yang dilaksanakan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Puskesmas Depok Jaya.