berita.depok.go.id- Guna mendorong peningkatan kesehatan berbasis masyarakat di wilayah, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mendorong terbentuknya Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK). Tercatat, sejak tahun 2012 hingga kini Kota Depok telah memiliki 70 Pos UKK yang tersebar di 63 kelurahan.
Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK) pada pabrik tahu NN yang ada di Jalan Aridho, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong resmi dibentuk. Keberadaan Pos UKK tersebut menjadi yang pertama di wilayah Jatimulya.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Cisalak Pasar (Cipas) memberikan pendampingan kepada Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK).
Upaya menciptakan wilayah yang sehat terus dilakukan Puskesmas Cisalak Pasar (Cipas). Salah satunya dengan membentuk Pos Upaya Kesehatan Masyarakat (UKK) pada Pengusaha Kerupuk Kemal yang berlokasi di RT 02 RW 01, Kamis (08/10) kemarin.