berita.depok.go.id- Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) resmi dibuka. Terdapat sebanyak 267 formasi yang disediakan.
Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan pendataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendataan tersebut berlangsung hingga 31 Oktober 2022.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 yang sediannya dimulai 31 Mei, diundur.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya guru agar terus meningkatkan kinerjanya.