Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020. Aturan tersebutdikeluarkan atas perubahan Perwal Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok.