Sejumlah peternak dan pelaku usaha produk hewani di Kota Depok diberikan peningkatan kapasitas tentang Permentan No. 17 Tahun 2023 oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Senin, (30/10/23). Permentan tersebut mengatur tentang pentingnya pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan untuk mencegah penyegaran penyakit.