Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok kembali membuka tempat penitipan anak per 1 September 2023. Penitipan anak diperuntukkan bagi putra putri pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN Pemkot Depok.