Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah menyampaikan surat imbauan kepada kepada direktur utama (dirut) di perusahaan swasta, retail dan pemilik usaha cuci mobil yang diduga mencemari Kali Baru di RT 01/01 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.
Baru dirotasi ke tempat baru beberapa hari yang lalu, Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro bergerak cepat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat di wilayahnya.