Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperoleh kado istimewa di penghujung tahun 2022. Kali ini, Pemkot Depok mendapat penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengungkapkan, kontribusi RT, RW, dan Lembaga Pemberian Masyarakat (LPM) dalam membantu menyukseskan program pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat besar.
Pradi Kenang Para Korban Kecelakaan Bus sebagai Kader Berprestasi