Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok merespons positif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, yang diajukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.