Usai melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) di beberapa kecamatan, kini giliran Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) dan Limo yang menjadi sasaran pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.