Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok tahun 2023, pada triwulan I terealisasi sebesar 119,41 persen.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok optimistis raihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2022 bisa mencapai target.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan (P2).