Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memberikan ruang kepada anak-anak dan remaja untuk berpartisipasi langsung dalam pembangunan daerah.