Pengemudi Ojek online (Ojol) di Kota Depok resmi diperbolehkan kembali mengangkut penumpang di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional II.
Bantu Korban Bencana, Ojol di Depok Sumbang 100 Paket Kebutuhan Harian