berita.depok.go.id- Pemerintah (Pemkot) Kota Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali melakukan kerja sama. Kerjasama itu, ditandai dengan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang digelar di Ruang Bougenville, Lantai 1, Gedung Balai Kota Depok, Selasa (14/06/23).
Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kota Depok siap mendampingi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Mulai dari pendampingan permasalahan perdata dan tata usaha negara, pencegahan dan pembinaan hukum hingga sosialisasi produk hukum baru dan tindakan hukum lainnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna secara virtual, Rabu (14/04/21). Rapat tersebut dilakukan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Depok tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.