Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Kejari Depok Siap Dampingi Pemkot Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Baik dan Bersih
JD 03 - berita depok

185
Rabu, 14 Jun 2023, 17:31 WIB

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kejari Kota Depok di Balai Kota Depok, Rabu (14/06/2023). (Foto: Diskominfo).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kota Depok siap mendampingi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Mulai dari pendampingan permasalahan perdata dan tata usaha negara, pencegahan dan pembinaan hukum hingga sosialisasi produk hukum baru dan tindakan hukum lainnya.  

Kepala Kejari Kota Depok, Mia Banulita mengatakan, sebagai mitra Pemkot Depok, pihaknya telah rutin memberikan pendampingan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait pengadaan barang dan jasa. Koordinasi dan kerja sama juga sudah terjalin dengan baik. 

“Kami mendampingi PD, mulai dari tahap perencanaan hingga akhir pelaksanaan. Semua itu untuk menghindari kebocoran di lapangan sebagai pencegahan dalam penegakan hukum,” ucapnya usai menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemkot Depok dan Kejaksaan Negeri Depok di Ruang Bougenville, Lantai 1, Gedung Balai Kota Depok, Selasa (14/06/23).

Mia Banulita mengatakan, dukungan Wali Kota Depok, Mohammad Idris kepada Kejari  Kota Depok juga baik. Hal itu ditandai dengan perpanjangan nota kesepakatan yang dilakukan hari ini.

“Komitmen Pemkot Depok untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terlihat dengan kerja sama yang baik ini. Bahkan arahan Bapak Wali supaya PD harus memaksimalkannya,” jelasnya. 

Dirinya menambahkan, fungsi Kejari pada kerja sama dengan Pemkot Depok ini, dalam kapasitas melakukan pendampingan hukum. Khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.

“Pendampingan dilakukan bukan hanya jika lelang itu besar atau strategis. Apabila ada pengadaan barang dan jasa namun butuh pendampingan, kami siap membantu. Kami sudah menempatkan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu i lantai 1, Gedung Dibaleka II,Balai Kota Depok,” tutupnya. (JD 03/ED 01/EUD 04)


Apa reaksi anda?
0
0
1
0
0
0
0