Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menyediakan nomor pengaduan untuk Whistle Blowing System (WBS). Nomor tersebut dapat digunakan oleh warga untuk melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dan atau tindak pidana yang dilakukan pegawai di instansi tersebut, seperti suap, gratifikasi, maupun korupsi.