berita.depok.go.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok terus berinovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui jemput bola yang bertujuan untuk mempercepat penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Program ini ditujukan kepada pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar lebih mudah mengurus perizinan usaha mereka.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) terus mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Wirausaha Baru (WUB) naik kelas.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok berhasil membawa dua penghargaan sekaligus dalam Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Jawa Barat (Jabar) Tahun 2023.
Program 5.000 Wirausaha Baru (WUB) besutan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang sudah memasuki tahun kedua ini terus meningkatkan inovasi untuk para peserta.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyebut Nomor Induk Berusaha (NIB) sangat penting dimiliki oleh pelaku usaha.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menghadiri acara penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Ronatama Graha Convention & Hall, Jalan Dahlia, Pancoran Mas, Kamis (13/10/2022). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Achmad Idrus.