Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Cilodong telah membuka kembali pelayanan di masa Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Proporsional.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengikuti lomba inovasi dengan tema ‘Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.
B) Proportional yang saat ini sedang diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun demikian, penerapan protokol kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai melonggarkan sejumlah aktivitas masyarakat setelah tanggal 4 Juni mendatang. Salah satunya aktivitas di rumah ibadah, meski begitu dalam pelaksanaannya ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberlakukan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) berbasis RW/Kelurahan. Langkah tersebut dilakukan agar lebih efektif menurunkan reproduksi efektif (Rt) atau angka penularan Coronavirus (Covid-19) di Kota Depok.