Ditundanya kembali rencana pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, berdampak pada kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang sudah melampaui kapasitas atau overload.
Rencana pembuangan sampah dari Kota Depok ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang semula dijadwalkan pada Maret 2022, kembali ditunda
berita.depok.go.id- Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menyebut, pembuangan sampah dari Kota Depok ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo (Luna) di Kabupaten Bogor tertunda.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) memastikan, pihaknya telah mengantongi izin untuk membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo (Luna) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk bisa mempercepat operasional Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor.