Polres Metro Depok akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hasil inspeksi mendadak (sidak) isi volume minyak goreng merek MinyaKita yang tidak sesuai takaran di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kamis (13/05/25).
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) melalui distributor, menyalurkan ribuan botol ukuran 1 liter minyak goreng merek Minyakita ke Pasar Cisalak dan Pasar Agung Kota Depok.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok memastikan minyak goreng bermerek Minyakita di kota bertajuk Sejuta Maulid ini tidak langka.